SELAMAT DATANG DIWEBSITE RESMI SMPN 1 AMUNTAI UTARA

17 Januari 2012

Ujian Nasional antara pro dan kontra

Adalah ujian nasional yang konon dari dulu hingga kini masih banyak diperdebatkan. Perdebatan menyangkut tentang apakah masih perlunya ujian nasional diadakan untuk menentukan kelulusan siswa pada suatu jenjang pendidikan. Beragam pendapatpun diberikan oleh para pakar/pemerhati pendidikan, dari mulai masih setuju saja diadakan ujian
nasional tapi bukan untuk menentukan kelulusan siswa melainkan hanya untuk mengukur keberhasilan suatu pendidikan, sampai pendapat yang menolak sama sekali ujian nasional. Pendapat yang terakhir ini  berpandangan bahwa mengenai kelulusan siswa, sekolahlah yang paling mengetahui tentang siswanya apakah pantas atau tidak dinyatakan  lulus. Sekarang bagaimana pendapat para guru yang secara langsung terlibat dalam proses pendidikan? Dalam hal ujian nasional, saya mencoba memberikan beberapa pendapat/komentar terkait kapasitas saya sebagai seorang guru yang secara langsung menjadi pengajar mata pelajaran yang di uji nasionalkan.

1. Ujian Nasional yang menggunakan Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (Ebtanas)

Pada masa istilah ini, hasil ujian nasional dikoreksi oleh guru/kelompok guru di tingkat kabupaten/kota. Hasil kelulusan diserahkan kepada sekolah melalui rapat dewan guru. Dalam rapat dewan guru inilah siswa ditentukan lulus dan tidaknya pada suatu jenjang pendidikan. Apa kelemahan dan kelebihan dengan pola kelulusan seperti ini? Kelebihan pola kelulusan seperti ini adalah sangat banyak aspek pertimbangan yang mungkin dimasukkan didalam penentuan kelulusan, tidak hanya terpaku angka/nilai semata yang diperoleh siswa. Aspek non akademik akan sangat membantu dalam hal ini. Adapaun kelemahan pola kelulusan seperti ini mungkin sekolah akan selalu meluluskan siswa dengan alasan kasihan dan kemanusiaan, tanpa harus melihat lagi lagi berapapun nilai ujian yang siswa peroleh. Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana output dilapangan/produk siswa yang diluluskan dengan pola seperti ini? Jawabannya adalah lihat saja bapak/ibu pejabat termasuk saya sendiri yang merasakan kelulusan  dengan pola seperti ini.

2. Ujian nasional dengan pola kelulusan menggunakan standar minimal/ada standar nilai minimal yang  harus dicapai  siswa.

Perubahan pola kelulusan seperti dilakukan pada masa Ebtanas mulai diterapkan. Penentuan kelulusan tidak lagi disekolah melainkan dari provinsi lewat selembar kertas berisi hasil ujian nasional dengan cantuman nilai masing-masing siswa. Koreksi dilakukan dengan sistem komputerisasi di provinsi/ dikakukan oleh program software yang telah dirancang khusus untuk keperluan penentuan kelulusan ujian nasional. Siswa yang memenuhi syarat kelulusan akan dinyatakan lulus dan sebaliknya. Namun, bagi siswa yang tidak lulus/gagal pada ujian pertama masih ada kesempatan mengikuti ujian nasional ulangan. Lalu apa yang terjadi ? Sangat mungkin terjadi siswa yang mengulang akan lebih tinggi nilainya dibandingkan siswa yang lulus langsung pada ujian pertama. Sekarang apa kelebihan dan kekurangan pola kelulusan seperti ini? Kelebihan pola ini tentu saja dengan sistem komputerisasi akan lebih memudahkan di dalam pengoreksian. Hasil pekerjaan siswa akan dinilai oleh software yang telah dirancang dengan akurasi yang sangat baik, sehingga nilai akhir sesuai apa adanya pekerjaan siswa. Namun kelemahannya hasil kelulusannya sekolah tidak diikut sertakan. Bahkan bisa juga terdapat nilai siswa yang kosong padahal siswa yang bersangkutan ikut dalam ujian nasional.

3. Ujian Nasional dengan pola yang hampir sama dengan no.2 hanya saja nilai sekolah dikutsertakan.

Dalam pola kelulusan kali ini masih memakai standar minimal, akan tetapi nilai akhir ditentukan dengan aturan 60% nilai sekolah ditambah dengan 40% nilai ujian nasional. Nilai sekolah diambil dari 60% rata- rata nilai rapor ditambah dengan 40% nilai ujian sekolah. Nilai sekolah dikirimkan lebih dahulu ke propinsi untuk direkapitulasi sambil menunggu nilai saat ujian nasional. Pada pola ini sama sekali tidak ada ujian nasional ulangan. Jadi bisa dibayangkan jika siswa dinyatakan tidak lulus pada ujian nasional maka berarti dia gagal total dalam jenjang pendidikan tersebut. Artinya  lagi siswa tidak akan bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya karena tidak memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar (STTB). Jika siswa
ingin mendapatka STTB maka harus ikut lagi ujian nasional ditahun mendatang dan sekolah di kelas IX seperti kelas reguler dan tidak ada jaminan juga kalau dia akan lulus dalam ujian nasional mendatang. Cobalah untuk kita renungkan apakah siswa yang masih punya perjalanan panjang untuk meraih masa depannya, harus kandas hanya karena tidak dinyatakan lulus oleh dalam ujian nasional. Sungguh Ironis kan? Renungkan lagi kalau itu harus terjadi pada anak kita, apalagi itu adalah anak seorang guru. Kelebihan pola kelulusan ini adalah sudah mengikutsertakan nilai siswa di sekolah, tapi lagi-lagi itu hanyalah sebatas aspek akademik dan belum menyentuh nilai siswa secara keseluruhan seperti aspek akhlak dan kepribadian, kerajinan, prestasi non akademik atau prestasi diluar mata pelajaran yang diuji nasionalkan. Tapi pola ini paling tidak memberikan solusi jalan tengah, dimana ada banyak pendapat yang ingin     menghentikan ujian nasional, dan di sisi lain pemerintah dengan kebijakan kementerian pendidikan dan     kebudayaan RI yang tetap ingin melaksakana ujian nasional.

Melihat perjalanan panjang tentang kebijakan yang diambil pemerintah dalam kelulusan pada suatu jenjang pendidikan khususnya SMTP dan SMTA memang berorientasi pada peningkatan mutu lulusan. Hanya saja teknis dilapangan perlu perbaikan, pembenahan dan penyempurnaan baik teknis maupun  non teknis. Karena bukan isapan jempol semata kalau ujian nasional hanya akan menjadi "ritual tahunan" yang hanya lebih berorientasi pada hasil dan bukan pada proses. Hasil yang membuat kita tersenyum itu penting, tapi proses yang elegan sehingga hasil yang membuat kita tersenyum akan sangat jauh lebih penting.

Tulisan ini hanyalah pendapat dangkal yang sangat perlu untuk dikoreksi agar diperoleh suatu ulasan yang lebih mendalam, berbobot dan betul-betul bisa memberikan saran terhadap kemajuan dunia pendidikan di Indonesia.

Share:

1 comments:

Anonim mengatakan...

Ujian nasional benarkah bisa menunjukkan kemajuan pendidikan secara nasional?

PENGUMUMAN

- DOKUMENTASI PENGUMUMAN KELULUSAN BISA DIDOWNLOAD DIPOSTINGAN

- SULINGJAR GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN TERTANGGAL 11-20 AGUSTUS 2022

Translate