Di dalam Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang harus digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia. Pasal 3 UU Sisdiknas menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Tujuan pendidikan nasional itu merupakan rumusan mengenai kualitas manusia Indonesia yang harus dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Oleh karena itu, rumusan tujuan pendidikan nasional menjadi dasar dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.
Tujuan pendidikan nasional itu merupakan rumusan mengenai kualitas manusia Indonesia yang harus dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Oleh karena itu, rumusan tujuan pendidikan nasional menjadi dasar dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal, di dalam mencapai tujuan yang di maksud
di atas, tentu harus terus berusaha di dalam pelaksanaannya , tidak hanya mengembangkan
sisi intelektualitas, akan tetapi juga sisi kepribadian sehingga diharapkan dapat melahirkan
manusia Indonesia yang tidak hanya cerdas tapi juga jujur dan berakhlak yang baik.
Oleh karena itu sekolah diminta untuk dapat menerapkan pendidikan budaya dan
karakter bangsa. Apa sesungguhnya yang dimaksud dengan pendidikan budaya dan
karakter bangsa (PBKB)?
Di dalam buku Pengembangan Pendidikan Budaya dan karakter Bangsa yang diterbikan oleh Kemdiknas Balitbang Puskur tahu 2010 : dikemukakan bahwa pendidikan budaya dan karakter bangsa dimaknai sebagai pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada diri peserta didik sehingga mereka memiliki nilai dan karakter sebagai karakter dirinya, menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dirinya, sebagai anggota masyarakat, dan warganegara yang religius, nasionalis, produktif dan kreatif .
Perkembangan dunia yang luar biasa yang ditandai oleh majunya informasi dan komunikasi, telah mempengaruhi perkembangan budaya sebuah bangsa. Bangsa yang tidak kuat budayanya, akan sangat mudah untuk mendapat dampak buruk di samping juga dampak baiknya. Apalagi bagi kalangan anak usia sekolah. Mereka sangat rentan dengan pengaruh negative, sementara mereka masih berada pada fase pencarian jati diri. Oleh karena itu pemerintah lewat kementerian pendidikan nasional telah mensosialisasikan keseluruh sekolah di Indonesia untuk bisa mengintegrasikan PBKB dalam pengajarannya. Nilai-nilai karakter dan budaya bangsa diprogramkan disetiap sekolah agar peserta didik mendapatkan pengalaman, dengan cara mempraktekan nilai-nilai karakter bangsa tersebut secara nyata di sekolah.
Berikut ini adalah Nilai Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa :
1. Religius yaitu Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang
dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan
pemeluk agama lain.
dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan
pemeluk agama lain.
2. Jujur yaitu Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang
selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
3. Toleransi yaitu yaitu Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis,
pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4. Disiplin yaitu Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan
dan peraturan.
dan peraturan.
5. Kerja Keras yaitu Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi
berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
6. Kreatif yaitu Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari
sesuatu yang telah dimiliki.
sesuatu yang telah dimiliki.
7. Mandiri yaitu Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam
menyelesaikan tugas-tugas.
menyelesaikan tugas-tugas.
8. Demokratis yaitu Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan
kewajiban dirinya dan orang lain.
kewajiban dirinya dan orang lain.
9. Rasa Ingin Tahu yaitu Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih
mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
10. Semangat Kebangsaan yaitu Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang
menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
11. Cinta Tanah Air yaitu Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan,
kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya,
kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya,
ekonomi, dan politik bangsa.
12. Menghargai Prestasi yaituSikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk
menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati
keberhasilan orang lain.
menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati
keberhasilan orang lain.
13. Bersahabat/Komuniktif yaitu Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara,
bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
14. Cinta Damai yaitu Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa
senang dan aman atas kehadiran dirinya.
senang dan aman atas kehadiran dirinya.
15. Gemar Membaca yaitu Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan
yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16. Peduli Lingkungan yaitu Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan
pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki
pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki
kerusakan alam yang sudah terjadi.
17. Peduli Sosial yaitu Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain
dan masyarakat yang membutuhkan.
dan masyarakat yang membutuhkan.
18. Tanggung-jawab yaitu Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan
kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan
(alam,sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan
(alam,sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
Tentu saja peran dan tanggung jawab di atas tidak bisa hanya dibebankan pada sekolah, perlu dorongan dan dukungan dari orang tua, lingkungan sekitar dan juga pemerintah.
Tugas berat namun mulia patut diberi apresiasi kepada para guru yang dengan tulus ikhlas melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, sebagai orang terdepan dalam pencerdas anak bangsa. Bravo Guru !!!
0 comments:
Posting Komentar