Profesi guru (baca : seorang guru ) tidak ubahnya seperti seorang publik figur. Setiap ucapan dan tindakannya selalu menjadi sorotan bagi masyarakat. Bahkan mungkin kesalahan kecil yang diperbuat oleh guru seolah teramat besar, padahal boleh jadi begitu banyak orang lain di luar guru yang juga melakukannya. Orang sering lupa bahwa kesalahan itu juga tak lepas dari sosok guru sebagai manusia biasa tempatnya salah dan khilaf. Mengapa pandangannya seperti ini ? Hal seperti ini tentu bukan tanpa alasan. Jika kita telisik lebih jauh, profesi guru adalah profesi yang menuntut keteladanan yang luar biasa,
26 Oktober 2011
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Di dalam Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang harus digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia. Pasal 3 UU Sisdiknas menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.